Tiga Jam Petugas Gulkarmat DKI Berhasil Padamkan Kebakaran gedung BPOM Jakarta

- 19 Juli 2021, 11:34 WIB
ilustrasi kebakaran
ilustrasi kebakaran /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

Portal Pekalongan - Sekitar tiga jam sekitar 75 petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi (Gulkarmat) DKI memadamkan si jago merah yang mengamuk Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta.

Kebakaran itu terjadi Minggu 18 Juli 2021 malam. Kebakaran di Gedung BPOM berdasarkan laporan warga yang diterima petugas Dinas Gulkarmat pada Minggu malam, pukul 21.30 WIB. Akhirnya api berhasil dipadamkan petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi (Gulkarmat) DKI Jakarta.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun dari grup WhatsApp Command Centre Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Senin, 19 Juli 2021, kebakaran terjadi di lantai dasar gedung yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Wong Jawa Harus Tahu Ini: Kakang Kawah Adi Ari-ari Sedulur Papat Lima Pancer, Apaan Tuh!

BPOM pun memberikan keterangan soal kronologis dan kondisi terkini.

“Kebakaran terjadi pada sekitar pukul 21.30 WIB di Lantai 1 Gedung F Barat Badan POM Jakarta, di mana pada saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik,” katanya dalam klarifikasi BPOM.

Kemudian, pada sekitar pukul 22.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

“Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM,” katanya sebagaimana dikutip portalpekalongan.com dari laman BPOM.

Kendati begitu, pihak BPOM menuturkan penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru, begitu masih belum diketahui kerugian dari kebakaran tersebut.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x