Dana BSU 2021 Cair,  Inilah Link, Nomor Whatsapp untuk Cek Data Pekerja Penerima Dana

- 24 Agustus 2021, 16:16 WIB
Dana BSU 2021 Cair,  Inilah Link, Nomor Whatsapp untuk Cek  Data Pekerja Penerima Dana
Dana BSU 2021 Cair,  Inilah Link, Nomor Whatsapp untuk Cek Data Pekerja Penerima Dana /laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah mulai cair setelah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan datanya calon penerima dana BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker tersebut sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja.

Asal tahu dana BSU tahun ini akan diberikan kepada 8,7 juta lebih pekerja yang terdampak Covid-19.  Pada awal bulan Agustus BPJAMSOSTEK memberikan datang sekitar 1 juta, sedangkan 16 Agustus 2021 menyerahkan data 1,25 pekerja calon penerima dan BSU.

Baca Juga: Gagal Masuk Grand Final Master Chef Season 8, Lord Adi Dikabarkan Positif Covid 19 

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021, bahwa kriteria pekerja yang bisa menerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Untuk mempermudah para pekerja peserta BPJS Ketenegakerjaan untuk mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini, yaitu melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 Baca Juga: BST Dibagikan kepada 169.450 Keluarga di Semarang, Ganjar: Jangan Tumpang Tindih

Kanal lainnya yang dapat diakses oleh peserta adalah melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM).

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah