BPOM RI Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V Buatan Rusia

- 27 Agustus 2021, 15:30 WIB
BPOM RI Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V Buatan Rusia
BPOM RI Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V Buatan Rusia /Sputnikvaccine.com

PORTAL PEKALONGAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap Vaksin Sputnik V buatan Rusia.

Berdasarkan unggahan instagram @indonesiabai.id pada 27 Agustus 2021 poses pemberian EUA untuk Vaksin Sputnik V telah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Vaksin Sputnik V ini merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia.

Baca Juga: Dituduh Menista Agama, Ustad Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri

Menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S) yang diberikan secara injeksi intramuscular dengan dosis sebesar 5ml.

Tingkat efikasi Vaksin Sputnik V ini sebesar 91,6% dengan rentang confidence interval 85,6% sampai 95,2%.

Pemberian dosis Vaksin ini sebanyak 2 kali suntikan dalam rentang waktu dosis satu ke dosis ke dua selama tiga minggu.

Efek samping yang dapat ditimbulkan setelah penyuntikan vaksin yaitu demam, menggigil, nyeri sendi, nyeri otot, lemas, flu, sakit kepala, hingga hipertermia.

Baca Juga: Raiden Shogun Karakter Terbaru Genshin Impact 2.1: Cerita Masa Lalu dari Teman-Teman Raiden Shogun

Suhu penyimpanan untuk vaksin ini yaitu rentang -20 derajat celsius hingga 2 derajat celsius. Vaksin Sputnik V ini sudah memenuhi standar cara pembuatan obat yang baik dan juga standar persyaratan mutu vaksin.***

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x