Dituduh Menista Agama, Ustad Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri

- 27 Agustus 2021, 15:15 WIB
Ustad Yahya Waloni ditangkap polisi terkait laporan dituduh menista agama.
Ustad Yahya Waloni ditangkap polisi terkait laporan dituduh menista agama. /

 


PORTAL PEKALONGAN - Setelah Youtuber Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri karena kasus penistaan agama, kini terjadi lagi kasus nyaris sama.

Bahkan kali ini tersangka pelaku penistaan agama adalah seorang ustad. Ya, Ustad Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis 26 Agustus 2021.

Yahya Waloni disebutkan telah ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Adapun penangkapan Yahya Waloni terkait dengan laporan dugaan penistaan agama. Yahya Waloni diciduk oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Hal itu seperti dilansir oleh Portalpekalongan.com dari Galamedia.com dengan berita berjudul "Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya!"

Baca Juga: Terkait Kasus Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, Simak Pernyataan Prof Ahmad Rofiq

Terkait atas penangkapan Yahya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah mengkonfirmasi.


"Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," ujar Argo pada Kamis 26 Agustus 2021.

Sebelumnya, Yahya Waloni sempat dilaporkan Bareskrim oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa 27 April 2021 yang lalu. Diketahui bahwa penceramah ini dilaporkan dengan nomor registrasi laporan LP/B/0287/IV/2021/ BARESKRIM.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Galamedia.com Sumber-sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah