Tes SKD Kementerian BUMN 2021, Ini Jadwal, Lokasi dan Syarat Ketentuannya

- 31 Agustus 2021, 08:56 WIB
Tes SKD Kementerian BUMN 2021, Ini Jadwal, Lokasi dan Syarat Ketentuannya
Tes SKD Kementerian BUMN 2021, Ini Jadwal, Lokasi dan Syarat Ketentuannya /

PORTAL PEKALONGAN - Bagi Anda yang sedang mempersiapkan Tes SKD Kementerian BUMN 2021, berikut jadwal, lokasi, dan ketentuan nya.

Adapun hal yang perlu diperhatikan, pastikan proses registrasi Anda di hari pelaksanaan Tes SKD Kementerian BUMN, dapat berjalan dengan lancar.

Teruntuk Anda yang memilih lokasi Tes SKD Kementerian BUMN 2021 di Aceh, Balikpapan, Semarang, Jakarta dan luar negeri diharap menunggu pengumuman selanjutnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Film Bait yang Akan Tayang di Bioskop Spesial TransTV Malam Ini Selasa 31 Agustus 2021

Dilansir PORTAL PEKALONGAN dari akun Instagram Kementerian BUMN, bagi Anda yang akan melaksanakan Tes SKD untuk memantau laman https://bumn.go.id/career dan akun IG Kementerian BUMN secara berkala.

Berikut syarat dan ketentuan Tes SKD Kementerian BUMN.

Jadwal SKD KBUMN

2 September - 13 Agustus 2021, untuk lokasi mandiri BKN dan luar negeri akan diinforasukan secara terpisah.

Peserta Wajib

Swab Test PCR aksimal 2x24 jam atau Swab Test Antigen Maksimal 1x24 jam sebelum tanggal Tes SKD.

Peserta Jawa, Madura, dan Bali

Wajib vaksinasi minimal dosis pertama. Apabila ada peserta yang belum vaksin di daerah, agar segera memberi informasi ke email [email protected].

Baca Juga: Jadwal Acara Tayang TransTV Selasa 31 Agustus 2021, di Bioskop Spesial TransTV Ada Film Bait

Bagi peserta yang tidak bisa vaksin dapat menyertakan surat keterangan dokter pemerintah (Ibu hamil/menyusui, penyitas Covid 19 sebelum 3 bulan, komorbid yang tidak bisa divaksin).

Ketentuan lainnya adalah peserta wajib mengenakan masker rangkap (double mask) yaitu masker medis 3 ply/N-95/KN-95/KF-94 ditambah masker kain.

Adapun bagi peserta yang positif Covid 19 dan sedang menjalani isolasi mandiri dapat segera lapor ke [email protected] dan akan dijadwalkan ulang oleh BKN.

Hal lain yang penting diketahui adalah peserta wajib mencetak dan membawa kartu peserta ujian.

Baca Juga: Link Twibbon Yogyakarta Kota Hanacaraka, Download Gratis dan Pasang di Medsos Kalian

Peserta juga wajib mengisi formulir deklarasi sehat melalui laman https://www.sscasn.bkn.go.id dan mencetak formulir deklarasi sehat dalam kurun waktu H-14 sampai dengan H-1 sebelum pelaksanaan Tes SKD.

Peserta juga wajib membawa formulir deklarasi sehat pada saat registrasi pelaksanaan Tes SKD.***

Editor: Oriza Shavira A

Sumber: Instagram Kementerian BUMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah