Tahap 3 BLT Subsidi Gaji ( BSU) 2021 Kapan Cair ke Rekening Penerima? Berikut Cara Login bsu.kemnaker.go.id

- 1 September 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi BSU 2021:  Tahap 3 BLT Subsidi Gaji ( BSU) 2021 Kapan Cair ke Rekening Penerima? Berikut Cara Login bsu.kemnaker.go.id
Ilustrasi BSU 2021: Tahap 3 BLT Subsidi Gaji ( BSU) 2021 Kapan Cair ke Rekening Penerima? Berikut Cara Login bsu.kemnaker.go.id /Pixabay/

PORTAL PEKALONGAN – Kapan BLT Subsidi Gaji atau BSU (Bantuan Subdisi Upah) untuk pekerja Tahap 3 2021 cair ke Rekening Penerima? Itulah pertanyaan yang sering muncul. Untuk jelasnya, berikut ini panduan cara ngecek dan cara Login bsu.kemnaker.go.id.

BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 1 dan tahap 2 sudah cair masuk ke rekening. Kini sampai tahap 3 kapan cair ke kerening. Anda bisa lansgung login bsu.kemnaker.go.id untuk cek BLT subsidi gaji tahap 3 kapan cair.

Bantuan senilai Rp500 ribu selama dua bulan yang dicairkan sekaligus Rp 1 juta ke rekening penerima BLT ini sudah mencapai tahap 3 dan kabarnya masih akan terus dicairkan hingga September 2021.

Baca Juga: Dana BSU 2021 Cair,  Inilah Link, Nomor Whatsapp untuk Cek Data Pekerja Penerima Dana

Dengan adanya kabar tersebut, para penerima perlu tahu cara login bsu.kemnaker.go.id agar bisa cek nama penerima BLT subsidi gaji dari Kemnaker.

Salah satu cara mudah untuk mengecek status penerima BLT tahap 3 2021 yang segera cair ini adalah dengan login web resmi Kemnaker.

Jka Anda login kemnaker.go.id, terdapat pilihan untuk cek nama penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2021 yang pencairannya langsung ditransfer ke rekening para pekerja/buruh yang terdaftar.

Sebenarnya, Anda dapat memantau media sosial resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU yang segera cair, sehingga Anda bisa langsung cek penerima BLT dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Akun Instagram @kemnaker atau @bpjs.ketenagakerjaan juga bisa menjadi jawaban dari pertanyaan Anda mengenai kapan BLT subsidi gaji tahap 3 2021 cair.

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah