PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2021.
Adapun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS untuk warga Jakarta.
Tujuan KJMU adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Manfaat Terong dan Brokoli, Kata dr. Zaidul Akbar Tubuh Bisa Auto Detox
KJMU diberikan kepada calon/mahasiswa yang memiliki background keluarga kurang mampu secara ekonomi, dan memiliki potensi akademik yang baik.
Bantuan tersebut diperuntukkan untuk siswa yang ingin melanjutkan belajar di perguruan tinggi, melalui dana bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Jumlah dana yang diberikan dalam dana bantuan KJMU sebanyak Rp1,5 per bulan, untuk satu mahasiswa yang mendapatkan KJMU.
Melansir dari laman akun Twitter @upt_p4op, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI rencananya akan melaksanakan pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 dibulan September/Oktober 2021.
Inilah pengumuman yang tertulis di akun Twitter @upt_p4op sebagaimana dikutip Portal Pekalongan Jumat, 3 September 2021.