Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya

- 3 September 2021, 13:37 WIB
Foto Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin - Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya
Foto Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin - Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, Temukan Barang Bukti Seberat 20 Kg, Begini Kronologinya /dok/video Polsek Damsol

PORTAL PEKALONGAN - Polisi bekuk 4 pelaku diduga pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, temukan barang bukti seberat 20 kg.

Polisi yang tergabung dalam Tim Saroja Polsek Damsol, Polres Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil membekuk 4 pelaku yang diduga pengedar Narkoba, temukan barang bukti seberat 20 kg.

Polisi bekuk 4 olang pelaku pengedar atau kurir Narkoba, selain itu Polisi juga sita barang bukti pada Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Terima Pesanan Orang yang Mengaku Warga Garut di Facebook, Penjual Bawang dari Boyolali Kena Tipu Rp36 Juta

4 pelaku menggunakan kendaraan roda empat Innova meluncur dari Kabupaten Tolitoli, Sulteng menuju Kota Palu.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh iNSulteng.com pada 3 September 2021 dengan judul Polsek Damsol Bekuk 4 Pelaku Narkoba Seberat 20 Kg, TO BNN RI, Begini Kronologisnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta RCTI 3 September 2021, Pantengin Terus Jangan Sampai Ketinggalan

Saat didalam perjalanan di wilayah Polsek Damsol, Polres Donggala mobil yang membawa 20 kilogram (Kg) narkoba dihadang Kapolsek dan TIM.

Dalam video tersebut, terlihat Kapolsek yang tidak menggunakan baju seragam langsung mendekat ke mobil warna putih dan mengintrogasi orang di dalam mobil.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x