PORTAL PEKALONGAN - Polisi bekuk 4 pelaku diduga pengedar Narkoba di Sulawesi Tengah, temukan barang bukti seberat 20 kg.
Polisi yang tergabung dalam Tim Saroja Polsek Damsol, Polres Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil membekuk 4 pelaku yang diduga pengedar Narkoba, temukan barang bukti seberat 20 kg.
Polisi bekuk 4 olang pelaku pengedar atau kurir Narkoba, selain itu Polisi juga sita barang bukti pada Kamis 2 September 2021.
4 pelaku menggunakan kendaraan roda empat Innova meluncur dari Kabupaten Tolitoli, Sulteng menuju Kota Palu.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh iNSulteng.com pada 3 September 2021 dengan judul Polsek Damsol Bekuk 4 Pelaku Narkoba Seberat 20 Kg, TO BNN RI, Begini Kronologisnya.
Saat didalam perjalanan di wilayah Polsek Damsol, Polres Donggala mobil yang membawa 20 kilogram (Kg) narkoba dihadang Kapolsek dan TIM.
Dalam video tersebut, terlihat Kapolsek yang tidak menggunakan baju seragam langsung mendekat ke mobil warna putih dan mengintrogasi orang di dalam mobil.