PORTAL PEKALONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang kebakaran hebat pada Rabu 8 September 2021 sekira pukul 1.00 WIB.
Titik api peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Blok C yang diisi oleh narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Akibat dari peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut, dilaporkan Sebanyak 41 orang meninggal dunia dan 8 orang terluka.
Baca Juga: MV Fake Love BTS Jadi Video Musik ke-5 yang Lampaui 1 Miliar Views di YouTube
Menurut keterangan awal kepolisian, kebakaran disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
"Penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan," kata Rika Aprianti selaku juru bicara Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Dikutip Portalpekalongan.com dari Pikiran Rakyat, media asing Reuters menyayangkan kondisi penjara yang over kapasitas.
Baca Juga: Percepatan Vaksinasi di Jateng Didukung Bus Vaksin Keliling , Ganjar: Kita Gerakkan Semua
Sebelumnya artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran, Media Asing Soroti Kondisi Penjara yang Over Kapasitas.