PORTAL PEKALONGAN - Prof Ahmad Rofiq, Guru Besar Pascasarja UIN Walisongo Semarang menyoroti tingginya angka perkawinan anak di Provinsi Jambi.
Di Provinsi Jambi, kata Prof Ahmad Rofiq, pada laman jambi.kemenag.go.id (Jumat, 23 Juli 2021) merilis, “Jambi (Humas). Tingginya angka perkawinan anak di Indonesia, khususnya di Jambi, dianggap sudah mengkhawatirkan.
Prof Ahmad Rofiq menyitir data BPS 2019. Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-9 tertinggi dari 34 Provinsi di Indonesia, dengan angka 14,8% untuk usia pernikahan dini sebelum usia 18 tahun.
Baca Juga: PSIS Semarang Siap Melawan Persija Jakarta, Badai Cedera Tak Surutkan Semangat Laskar Mahesa Jenar
Sementara itu, lanjut dia, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mencatat 34 ribu permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari-Juni 2020.
Dari jumlah tersebut, 97% dikabulkan dan 60% yang mengajukan adalah anak di bawah 18 tahun.
Jumlah permohonan dispensasi kawin tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sepanjang tahun lalu yang sebanyak 23.700.
Menurut Prof Ahmad Rofiq yang juga Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah angka perceraian yang tinggi, juga menjadi tantangan tersendiri.