Prof Ahmad Rofiq: IAIN Kerinci Jambi Perlu Andil Mengurangi Angka Pernikahan Anak dan Tingginya Perceraian

- 12 September 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi: pernikahan anak
Ilustrasi: pernikahan anak /

Dengan ilustrasi di atas, Prof Ahmad Rofiq menambahkan, tampaknya pimpinan IAIN Kerinci, rektor, wakil rektor, dekan, dan direktur Pascasarjana, perlu melakukan upaya lebih inten, untuk mampu mengurangi perkawinan usia dini dan angka perceraian secara konseptual dan terukur.

Baca Juga: dr. Saddam Ismail: Bahaya Makan dan Minum Ini Apabila Mengidap Penyakit Infeksi Saluran Kemih

"Ini dimulai dari evaluasi kurikulum, membangun kemitraan strategis, dengan Badan Kesbangpolinmas, BKKBN, FAPSEDU, dan Dinas terkait lainnya, agar dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, berjalan dengan baik, dan berhasil guna," katanya.

Secara akademik, lanjut Prof Ahmad Rofiq, misalnya menambahkan atau mengganti mata kuliah yang lebih relevan dengan tuntutan masyarakat, pengabdian masyarakat bisa dilakukan dengan KKN Tematik, agar lembaga perkawinan yang sakral itu, mampu membangun keluarga yang samawa, berkualitas, bahagia dan sejahtera.

Baca Juga: Blokir Nomor WhastApp Ketua KPI, Ernest Prakasa: Komunikasi Sama Korban Saja

"Literasi penggunaan media sosial dan media digital tampaknya juga perlu dilakukan," kata Prof Ahmad Rofiq yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Ketua DPS RSI- Sultan Agung Semarang, dan Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat.

Karena media sosial dan digital ini bak pisau bermata dua.

Ia bisa sangat bermanfaat apabila penggunanya melek informasi dan mengetahui cara penggunaannya secara benar.

Namun ia akan “menikam” dirinya sendiri, manakala penggunanya, terjebak ke dalam situs-situs radikal, pornografi, dan situs yang berkonten negatif lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Macarena Mario Bischin yang Muncul di FYP dan Kini Viral di TikTok

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah