SP4N-LAPOR! Sistem Terintegrasi Permudah dan Percepat Pengaduan Masyarakat

- 13 September 2021, 14:40 WIB
SP4N-LAPOR! Sistem Terintegrasi Permudah dan Percepat Pengaduan Masyarakat
SP4N-LAPOR! Sistem Terintegrasi Permudah dan Percepat Pengaduan Masyarakat /Instagram @kemendagri

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendukung pengelolaan Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

SP4N-LAPOR! dibuat dan dikembangkan guna peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan mereka dapat disalurkan kepada instansi yang berkompeten dan berwenang.

Pengaduan dari manapun dan jenis apapun diharapkan dapat tertampung serta tersalurkan secara cepat dan tepat melalui SP4N-LAPOR!

Baca Juga: Cara Mudah Unduh Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi pedulilindungi.di

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi SP4N-LAPOR! untuk periode 2021-2026 secara virtual, Kamis 9 September 2021 sebagaimana dikutip Portal Pekalongan dari akun Instagram resmi Kemendagri Republik Indonesia @kemendagri.

Menurut Mendagri, SP4N-LAPOR! dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat berbagai pengaduan dan kritikan tak dapat diselesaikan secara parsial.

Baca Juga: Lirik Lagu Kelangan Guyon Waton beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Selain itu, masih menurut Tito, keberadaan SP4N-LAPOR! merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang yang menjamin hak masyarakat , agar pengaduannya dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Mendagri juga menegaskan, kunci untuk membangun kolaborasi antara kementerian atau lembaga adalah sinergitas.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Instagram @kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x