Jawaban:
Semua warga bertanggung jawab atas keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Menjaga keamanan lingkungan merupakan kewajiban semua warga masyarakat.
Kegiatan yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal adalah dengan melakukan ronda malam.
Kegiatan ronda malam dilakukan secara bergantian oleh warga. Jadwal ronda dapat ditentukan melalui musyawarah RT.
Petugas yang bertanggung jawab atas keamanan di lingkungan tempat tinggal adalah
Jawaban:
1. Petugas siskamling/ronda.
Karena petugas ronda bertugas antisipasi dalam penanganan masalah yang ditimbulkan karena adanya ganguan keamanan masyarakat, musibah, dan bencana alam.
2. Polri
Karena Polri memiliki Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang tugasnya hampir sama seperti Babinsa TNI.