Ternyata Semudah Ini, Begini Cara Beli dan Pakai Materai Elektronik

- 5 Oktober 2021, 11:18 WIB
cara membeli dan memakai meterai elektronik ternyata sangat mudah.
cara membeli dan memakai meterai elektronik ternyata sangat mudah. /Instagram @kemenkeuri

 

PORTAL PEKALONGAN – Artikel ini mengulas tentang cara membeli dan memakai meterai elektronik atau e-meterai, ternyata semudah ini.

Ya, ternyata semudah ini cara membeli dan memakai meterai elektronik atau e-materai untuk digunakan di dokumen elektronik Anda.

Lalu semudah apa cara beli dan pakai meterai elektronik itu?

Baca Juga: Beredar Pengumuman Rekrutmen Telkom melalui Whatsapp, Begini Tanggapan dari Tim Rekrutmen

Dikutip Portalpekalongan.com dari Instagram @arusbaik.id pada Selasa 5 Oktober 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi telah menerbitkan meterai elektronik atau e-meterai pada Jumat 1 Oktober 2021.

Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik atau e-meterai adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Meterai elektronik ini memiliki nominal Rp 10.000. Materai elektronik bisa digunakan untuk dokumen elektronik tertentu yang membutuhkannya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @arusbaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah