PORTAL PEKALONGAN - Ibu hamil tidak perlu takut untuk vaksin Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil diberikan mulai usia kehamilan 13 minggu.
Sebelum dilakukan vaksin Covid-19, ibu hamil akan diperiksa terlebih dulu oleh tenaga kesehatan (nakes) dengan kartu kendali khusus.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Siswi MTs di Demak Terancam Hukuman Mati
Mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19 maka pemberian vaksin Covid-19 ini untuk menekan angka keparahan bahkan kematian.
Mengutip @dkksemarang, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Jadi, proses skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun telah disiapkan.