Kenapa Bahu Jalan Tol Tidak Untuk Menyalip? Ketahui Alasan dan Sanksinya Jika Melanggar

- 18 Oktober 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi jalan tol - Kenapa Bahu Jalan Tol Tidak Untuk Menyalip? Ketahui Alasan dan Sanksinya Jika Melanggar
Ilustrasi jalan tol - Kenapa Bahu Jalan Tol Tidak Untuk Menyalip? Ketahui Alasan dan Sanksinya Jika Melanggar /Pixabay/Alexas_Fotos

 

PORTAL PEKALONGAN - Sebagai jalan bebas hambatan yang penggunaanya ditujukan salah satunya untuk efisiensi waktu, jalan tol memiliki aturan-aturan yang harus ditaati para pengendara yang melewatinya, seperti penggunaan fungsi bahu jalan tol.

Penggunaan bahu jalan tol dilarang untuk mendahului kendaraan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.

Namun kenyataannya, banyak pengendara yang menggunakan bahu jalan tol tidak dengan semestinya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Selasa 19 Oktober 2021, Ada Tukang Ojek Pengkolan, Putri Untuk Pangeran, hingga Ikatan Cinta

Tidak sedikit pengemudi yang menggunakan bahu jalan tol untuk menyalip kendaraan.

Menyalip kendaraan lain menggunakan bahu jalan tol selain melanggar peraturan juga membahayakan.

Baik bagi pengemudi itu sendiri maupun kendaraan lain yang berhenti di bahu jalan tol karena keadaan darurat seperti mengalami kerusakan atau mogok.

Menggunakan bahu jalan tol untuk menyalip kendaraan lain diperbolehkan hanya untuk keadaan darurat.

Baca Juga: Rachel Vennya Siap Ikuti Proses Hukum, Tanggapi Isu akan Dijadikan Duta Karantina: Nggak, Aku Malu

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah