Fakta-Fakta Superheboh Farhat Abbas Nekat Umumkan Diri Jadi Calon Presiden 2024

- 26 Oktober 2021, 08:00 WIB
Poster Farhat Abbas menjadi Calon Presiden atau Capres 2024 yang diusung Partai Pandai.
Poster Farhat Abbas menjadi Calon Presiden atau Capres 2024 yang diusung Partai Pandai. /Instagram @partaipandai

 


PORTAL PEKALONGAN - Bukan Farhat Abbas kalau setiap muncul tidak bikin heboh. Barangkali mantan suami artis senior Nia Daniaty ini memang sudah ditakdirkan terlahir ke dunia hanya untuk membuat berita-berita heboh yang jadi viral atau trending topic.

Kabar terkini, Farhat Abbas tidak hanya membuat berita heboh, tetapi superheboh! Setelah cukup lama tak terdengar sepak terjangnya, tiba-tiba pengacara kondang ini diketahui rajin menggunggah di akun Instagram resminya @farhatabbasofficial bahwa dirinya mencalonkan diri menjadi Calon Presiden 2014 atau Capres 2024 yang diusung oleh Partai Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia).

Pada salah satu unggahan, Farhat Abbas juga menunjukkan cuplikan berita dari sebuah media online yang menginformasikan bahwa dirinya menempati peringkat pertama Calon Presiden yang paling populer pada jejaring sosial Twitter.

Baca Juga: Beasiswa 10 Ribu Habibie, Untuk Siswa SMA, Mahasiswa D1, D2, D3, dan S1 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

Hasil survei yang fenomenal itu disebutkan dilakukan oleh lembaga riset Katapedia  pada 8 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Farhat Abbas meraih 23,85 persen, mengalahkan Jokowi yang menempati posisi kedua dengan 16,4 persen," ujar Direktur Utama Katapedia Deddy Rahmat dalam cuplikan berita itu.

Pada akun Instagramnya, Farhat Abbas juga mengunggah foto-foto semacam poster yang menunjukkan dirinya sebagai Capres 2024 yang diusung oleh Partai Pandai, di mana dia menjabat ketua umum.

Sementara itu, pada akun Instagram @partaipandai juga dipenuhi unggahan foto Farhat Abbas sebagai Ketua Umum Partai Pandai dan poster Farhat Abbas sebagai Calon Presiden 2024.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 26 Oktober 2021 Bagi Shio Naga, Harimau, Kelinci: Bersikap Dewasa dan Hindari Pertengkaran

Tak kalah bikin superheboh, dikabarkan Farhat Abbas mendaklarasikan diri menjadi Capres 2024 bersama dr Lois.

Seperti diketahui, dr Lois adalah sosok dokter yang belakangan ini sempat viral karena membuat pernyataan kontroversial bahwa dia tidak percaya akan Covid-19. Dikabarkan dr Lois juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Pandai.

Keputusan Farhat Abbas yang menyulut reaksi superheboh dari masyrakat tidak berhenti sampai di sini. Kabar terkini, Farhat Abbas juga telah meminang atau mengajak bergabung Saipul Jamil menjadi kader Partai Pandai miliknya.

Pengumuman itu diungkapkan Farhat Abbas melalui Instagram resminya, @farhatabbasofficial. Ia mengunggah foto dirinya duduk bersama Saiful Jamil bersama dua orang lain, disertai kepsen alasan dia mengajak Saipul Jamil yang baru saja bebas dari penjara karena kasus pedofilia atau kekerasan seksual kepada anak.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 26 Oktober 2021 Bagi Shio Ular, Anjing, Tikus: Kelola Resolusi Kegiatan dan Keuangan Anda

"Selama kita masih berdiri, cobalah untuk ulurkan tangan kepada orang-orang yang sedang jatuh," tulis Farhat Abbas sebagai kepsen foto tersebut.

"Selamat bergabung di Partai Pandai bang Syaiful Djamil. Tuhan Saja Maha Pengampun. (Farhat Abbas - Ketum Partai Pandai)," lanjutnya.

Meski keputusan Farhat Abbas maju menjadi Calon Presiden 2014 bikin heboh karena selama ini dia hanya dikenal sebagai pengacara kondang yang kerap mendampingi para artis yang tersangkut masalah hukum, namun ini bisa menjadi pembelajaran politik bagi kita semua.

Bahwa semua warga negara memang berhak mencalonkan diri menjadi calon presiden, termasuk Farhat Abbas. Namun menjadi calon presiden peserta pemilu tentu saja tidak semudah yang diperhitungkan oleh Farhat Abbas.

Baca Juga: Pantau Gempa di Salatiga dan Kabupaten Semarang, Ganjar Imbau Masyarakat Tidak Usah Takut

Berdasarkan ketentuan pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI sebelumnya.

Jadi, Farhat Abbas yang hanya diusung Partai Pandai sebagai partai polilik baru, tentu saja harus menggalang dukungan dari partai-partai lain yang bersedia diajak koalisi hingga memenuhi persyaratan UU Pemilu.

Baca Juga: Temui Warga Terdampak Gempa di Pengungsian, Kapolda Jateng Berikan Bantuan dan Semangati Mereka

Jika Farhat Abbas gagal menggalang koalisi dari partai-partai lain untuk mengusung dirinya maju menjadi Calon Presiden 2024, tentu saja cita-cita dia maju menjadi calon presiden pada Pemilu Presiden 2024 hanyalah mimpi indah di siang hari bolong.***

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @farhatabbasofficial Instagram @partaipandai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah