PORTAL PEKALONGAN – kabar gembira bagi kita semua, biaya transfer antar bank diberitakan akan turun, ayo simak daftar bank yang berlaku untuk kebijakan ini.
Bank Indonesia (BI) akan segara menurunkan biaya transfer antar bank sebelum akhir tahun 2021 ini, kebijakan tersebut merupakan program dari Bank Indonesia yakni BI Fast.
Kebijakan BI Fast ini akan melakukan penurunan biaya transfer antar bank yang dilakukan oleh nasabah yang awalnya sebesar Rp6.500 per transaksi menjadi Rp2.500 per transaksi.
Dilansir oleh PortalPekalongan dari situs resmi Bank Indonesia, kebijakan ini mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasiponal secara end-to-end, memiliki sifat national driven sebagai wujud dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
"Dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH)," ujar keterangan resmi tersebut.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada Desember 2021 dan nantinya aka nada 22 Bank Indonesia yang akan mendapat penurunan biaya transfer antar bank.
Baca Juga: Polemik Klaim Hadiah untuk NU, Gus Yaqut: Itu Motivasi Internal, Kemenag untuk Semua Agama