PORTAL PEKALONGAN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut sedang tersandung masalah yang menuai polemik dan hujatan.
Kasus itu berawal dari Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan untuk umat Islam secara keseluruhan.
Pernyataan Gus Yaqut yang langsung menuai polemik dan hujatan itu disampaikan saat dia membuka webinar internasional yang digelar Rabithah Ma'ahid Islamiyah dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021 dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama pada Rabu 20 Oktober 2021.
Lewat pernyataan tersebut, Menteri Agama Gus Yaqut mengklaim bahwa Kementerian Agama lahir karena pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan juru damainya adalah NU. Tujuh kata yang dimaksud adalah cikal-bakal sila pertama Pancasila, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi pun menyampaikan pendapat, pandangan, dan penjelasan secara terbuka untuk menanggapi polemik yang dipicu penyataan Gus Yaqut itu.
Haidar Alwi yang juga merupakan tokoh toleransi itu membeberkan, berdasarkan penelurusan dari berbagai sumber terpercaya, pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu dilatarbelakangi oleh protes perwakilan Indonesia Timur, Johannes Latuharhary pada hari kedua sidang kedua BPUPKI, pada 11 Juli 1945.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Kunjungi UIN Walisongo Semarang, Tinjau Pembangunan Gedung Ma'had II
Usulan tersebut kemudian disepakati melalui sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 sehingga sila pertama Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".