Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api, Berikut Syarat Lengkapnya

- 30 Oktober 2021, 19:06 WIB
Satgas Penanganan COVID-19 dan Kemenhub resmi mengizinkan kembali anak usia di bawah 12 tahun untuk menggunakan moda kereta api.
Satgas Penanganan COVID-19 dan Kemenhub resmi mengizinkan kembali anak usia di bawah 12 tahun untuk menggunakan moda kereta api. /Kai.id

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengizinkan kembali anak usia di bawah 12 tahun untuk menggunakan beragam moda transportasi, salah satunya kereta api (KA).

Diizinkannya kembali anak usia di bawah 12 tahun untuk naik kereta api seiring menurunnya level PPKM di sebagian besar wilayah Indonesia, khususnya Pulau Jawa.

Perizinan bagi anak usia di bawah 12 tahun ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bhayangkara Mural Festival 2021, Pemural Belia Mengaku Grogi Ditonton Ganjar Pranowo

Menurut VP Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus, meski kembali diperbolehkan, anak di bawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Misalnya saja hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA jarak jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Joni seperti dilansir dari siaran pers KAI.

Berikut adalah persyaratan lengkap bagi anak usia di bawah 12 tahun yang harus dipenuhi sebelum naik kereta api, seperti yang dikutip Portalpekalongan.com dari Instagram @indonesiabaik.id, Sabtu 30 Oktober 2021.

Syarat naik kereta api bagi anak usia di bawah 12 tahun.
Syarat naik kereta api bagi anak usia di bawah 12 tahun. Instagram @indonesiabaik.id

- Wajib menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 untuk perjalanan KA jarak jauh, dan tidak berlaku bagi perjalanaan komuter line, lokal dan aglomerasi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah