Rachel Vennya Ditetapkan sebagai Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Apa Alasannya?

- 10 November 2021, 20:13 WIB
 Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan, apa alasannya?
Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan, apa alasannya? /Instagram @rachelvennya

PORTAL PEKALONGAN - Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.

Turut diduga kabur dari karantina bersama Rachel Vennya adalah kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia. Seharusnya ketiga orang tersebut menjalani masa karantina selama delapan hari. Namun baru tiga hari mereka sudah kabur dan terbang ke Bali untuk menghadiri sebuah pesta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap Rachel Vennya telah melalui serangkaian penyidikan. Barang bukti dan keterangan saksi juga telah memenuhi unsur Rachel Vennya melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Dr Tirta Ungkap Risiko Dampak Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Menurut Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, alat bukti ada empat, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, dan keterangan dokumen.

"Hampir semuanya (empat alat bukti) terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Tubagus Ade Hidayat dilansir Portalpekalongan.com dari laman Metro.polri.go.id, Rabu 10 November 2021.

Atas perbuatannya itu, Rachel Vennya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sebab ia belum menyelesaikan karantina namun sudah bepergian.

Baca Juga: Tanggapi Rachel Vennya Kabur Karantina, dr Tirta: Berarti Ada 4 Oknum Dong Bos?

Namun, walaupun Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata hingga saat ini dia belum ditahan. Apa alasannya?

Terpisah, Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, menyampaikan alasan Rachel Vennya tidak ditahan karena ancaman hukumananya hanya satu tahun penjara.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ucap Yusri.

Selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni kekasih Rachel, Nauderer, kemudian manajer Rachel, Maulida Khairunnia serta seorang petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Unggah Foto Rachel Vennya di Instagram, Pakai Masker Itu Penting!

Saat ini, polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga polisi masih akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan.***

Editor: Ali A

Sumber: Sumber-sumber Lain Metro.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah