Ustadz Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Ketua Umum Parmusi Beberkan Rekam Jejak Sang Ustadz sebagai Ulama

- 17 November 2021, 15:23 WIB
Ustadz Ahmad Farid Okbah atau Farid Okbah,  ketua umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang ditangkap Densus 88. .
Ustadz Ahmad Farid Okbah atau Farid Okbah, ketua umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang ditangkap Densus 88. . /Instagram @faridokbah_official

Saat itu, di hadapan Bapak Presiden saya mempersilakan langsung kepada UFO untuk menyampaikan poin-poin penting kebijakan Parmusi secara nasional kepada Bapak Presiden yang berdimensi dakwah.

5. Saya menyetujui bergabungnya UFO dalam kepengurusan Parmusi periode 2015-2020, kemudian periode 2020-2025 justru untuk meneguhkan komitmen kebangsaannya kepada Republik Indonesia, di mana selama ini komitmen kebangsaan itu menjadi fondasi dasar Parmusi dalam menjaga keutuhan NKRI.

6. Komitmen UFO itu kemudian bermuara pada keinginannya untuk masuk dalam gelanggang politik setelah berkoordinasi langsung di kediaman saya dan saya menyetujuinya bahkan UFO menjadi Ketua Umum Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI). Sebagai cara konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi umat dengan cara-cara yang demokratis konstitusional.

7. Atas dasar interaksi sosial sebagai pimpinan dan penanggung jawab Ormas Parmusi dengan UFO, maka saya sangat terkejut dan prihatin terhadap penetapan UFO sebagai tersangka kasus terorisme.

Baca Juga: 1 Surah Ini Sudah Mewakili Semua Doa Kata Syekh Ali Jaber

8. Saya menghormati setinggi-tingginya kewenangan aparatur kepolisian sebagai penegakhHukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya Densus 88; namun demikian saya juga memohon kepada Bapak Kapolri agar di dalam penegakkan hukum, aparatur kepolisian terutama Densus 88 menghargai dan menghormati Asas Praduga Tak Bersalah dengan melaksanakan proses hukum yang transparan sehingga tidak terjadi Character Assassination terhadap UFO.

9. Sebagai Ketua Umum Parmusi saya telah menginstruksikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Parmusi Ibu Srimiguna, SH MHum untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya bagi pembelaan UFO.

10. Kepada segenap jajaran pengurus, manager dakwah, dan para dai Parmusidi seluruh Indonesia, saya instruksikan untuk tidak reaktif dan bersikap emosional terhadap status UFO, sebaliknya tetap mendoakan UFO agar diberi perlindungan, ketabahan, dan kekuatan oleh Allah Swt, serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif bagi gerakan dakwah Illallah.

Baca Juga: Amalan Pengobat Rindu Menurut Islam, Baca Doa-Doa Ini Insya Allah Terobati

11. Saya juga meminta agar segenap dai untuk terus berdakwah di tengah-tengah umat, dan saya akan mengawal serta bertanggung jawab langsung setiap upaya dakwah Illallah yang dilaksanakan oleh setiap dai Parmusidalam upaya membentuk Desa Madani secara hikmah dan konstitusional.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Siaran Pers Parmusi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah