PORTAL PEKALONGAN - Korupsi adalah perilaku yang tidak baik dan sangat merugikan masyarakat. Sebenarnya, korupsi di mata pancasila hampir mencangkup semua Sila yang ada.
Seperti yang kita ketahui bahwa Pancasila adalah asas negara atau landasan dalam negara Indonesia. Maka dari itu, korupsi sendiri ada penilaiannya di mata Pancasila.
Di dalam sistem pemerintahan Indonesia ini, pastilah akan terjadi berbagai macam penyelewenang yang terjadi, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.
Baca Juga: 3 Obat Herbal Menurut dr Agus Rahmadi Dapat Sembuhkan Tipes
Para pejabat-pejabat yang memiliki kekuasaan sering menyalahgunakan kekuasaan tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan mereka sendiri tanpa memikirkan kepentingan-kepentingan bangsa dan negaranya.
Salah satu tindakan penyelewengan yang sangat sering terjadi bahkan sampai sekarang ini adalah korupsi.
Korupsi adalah suatu tindakan dimana seseorang menyalahgunakan uang negara secara diam-diam untuk kepentingan pribadi atau pun kepentingan lain yang bukan menjadi urusan negara.
Baca Juga: Hipnoterapi Bisa Masuk Pelayanan di Rumah Sakit, Ini Penjelasan dr Agus Ujianto
Hal itu jika semakin marak terjadi, maka akan berdampak sangat besar bagi negara dan hal itu akan membuat negara tersebut terganggu dalam bidang ekonominya.
Jika ekonomi terganggu, maka kehidupan negara tersebut juga akan terancam bahaya.