ISU AKTUAL! Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 pada Nataru, Simak Respons Ketua MPR RI

- 9 Desember 2021, 06:01 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /Dok MPR RI

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru pada semua wilayah.

Keputusan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM level 3 berubah-ubah. Awalnya pemerintah berencana akan memberlakukan PPKM level 3 di semua wilayah. Kemudian keputusan tersebut berubah PPKM level 3 hanya akan diberlakukan di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

Terakhir, keputusan pemerintah berubah lagi bahwa pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat Nataru di semua wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Bamsoet dan Sean Gelalel Alami Kecelakaan Hebat, Inilah Detik-Detik saat Mobil Balap Itu Salto di Udara

Menanggapi isu aktual tentang keputusan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Nataru di semua wilayah di Indonesia, simak respons Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet:

- Menghargai sikap pemerintah pusat yang membatalkan pemberlakuan PPKM level 3, namun tetap ada pembatasan khusus pada periode Nataru. Sehingga, diharapkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan ketentuan peraturan terkait pembatasan mobilitas masyarakat yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

- Meminta pemerintah daerah untuk dapat memahami dan menindaklanjuti Instruksi menteri dalam negeri tersebut, dengan menyesuaikan aturan yang ada dengan pembatasan khusus saat periode Nataru, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Mengingat, kebijakan pencegahan Covid-19 memerlukan sinergi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Dikunjungi Finalis Puteri Otonomi Daerah 2021, Ketua MPR Bamsoet Titip DEWA, DEWI, dan DEDI

- Meminta pemerintah untuk dapat mengevaluasi setiap kebijakan yang diterapkan, khususnya saat periode Nataru ini guna mengetahui efektivitas dari kebijakan yang diberlakukan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah