Abu Rokok Kena Mata, Bahaya Jika Langsung Diusap, Ini Penjelasan dr Agus Setyawan SpM

- 4 Januari 2022, 09:42 WIB
Abu rokok kena mata akan berbahaya jika langsung diusap, berikut penjelasan dr Agus Setyawan SpM, dokter spesialis mata RSI Banjarnegara.
Abu rokok kena mata akan berbahaya jika langsung diusap, berikut penjelasan dr Agus Setyawan SpM, dokter spesialis mata RSI Banjarnegara. /Nugroho/RSI Banjarnegara/Portal Pekalongan/

PORTAL PEKALONGAN - Abu rokok kena mata akan berbahaya jika langsung diusap, berikut penjelasan dr Agus Setyawan SpM, dokter spesialis mata RSI Banjarnegara.

Abu rokok kena mata, biasanya sering terjadi pada pengguna sepeda motor yang terkena abu rokok oleh pengendara lainnya, ini akan menjadi masalah jika salah penanganan pertamanya menurut dr Agus Setyawan SpM, jangan langsung diusap.

dr Agus Setyawan SpM, dokter spesialis RSI Banjarnegara menyarankan jangan langsung diusap jika kena abu rokok, akan berbahaya.

Baca Juga: Nyaris Jadi Korban Pesugihan Genderuwo, Berikut Kisah Pria Asal Karangayar, Berawal dari Nemu Uang Rp20 Ribu

“Biasanya kalau kena abu rokok, reflek langsung mengusapnya pakai jari, tangan atau lengan baju. Ini bahaya, karena tanpa disadari banyak kuman kuman pada benda tersebut, bisa menyebabkan iritasi, mata merah dan infeksi,” kata dr Agus Setyawan kepada portalpekalongan.com Selasa 4 Januari 2022.

dr Agus Setyawan menyarankan, jika sampai terkena abu rokok, setelah kendaraan berhenti cari air bersih atau air mengalir untuk membilasnya, namun airnya harus benar benar bersih.

Setelah membersihkan dengan air bersih selanjutnya diberi obat tetes mata yang tidak mengandung komponen steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi.

Sebenarnya merokok saat berkendara sudah ada larangannya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019.

Aturannya ialah, “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai motor”.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: RSI Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x