PORTAL PEKALONGAN - Pergantian tahun 2022 disabut dengan melambungnya harga pangan termasuk cabai di Jakarta yang mencapai Rp100 ribu per kg.
Meningkatnya sejumlah harga pangan membuat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPP) dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta
Pemanggilan oleh DPRD DKI Jakarta tidak hanya ditujukan kepada DKPP namun juga terhadap sejumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang bergerak di bidang pangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.
Baca Juga: Pasar Johar Semarang Mulai Beroperasi Lagi, Hari Ini Diresmikan Presiden Jokowi
"Ke depan seperti apakah akan ada operasi pasar kalau tidak alternatifnya apa? besok kita akan gali," katanya, saat ditemui di DPRD Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.
Lebih lanjut, Aziz menyebutkan Komisi B juga akan meminta penjelasan mengenai kecukupan ketersediaan pangan untuk barang-barang yang memiliki harga fluktuatif.
"Kita akan cek apakah di sana stocknya cukup untuk melaksanakan operasi pasar, itu perlu kita tanya. food station juga akan ditanya.
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kg di Jakarta, Besok DPRD Akan Panggil Dinas KPKP