Kemenag Pertimbangkan Pemberangkatan Umrah Mulai Januari 2022, Ketua MPR RI Merespons Begini

- 5 Januari 2022, 16:04 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /Dok MPR RI

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) memberi teguran tertulis secara resmi kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah RI (Amphuri) yang nekat memberangkatkan jamaah umrah pada 30-31 Desember 2021 lalu.

Teguran resmi tersebut tertuang dalam B31004/DJ/DTIIIV/Hj09/12/2021 tentang pernyataan teguran dan sikap. Surat itu telah ditandatangani oleh Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Umrah dan Haji Kemenag.

Manun sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag mengumumkan jika ada opsi pengunduran waktu pelaksanaan Umrah perdana menjadi pada Januari 2022. Kemenag melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun tetap mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan umrah untuk memberangkatkan jamaah ke Arab Saudi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Umrah dan Haji Segera Dibuka, Indonesia Termasuk Prioritas

Sementara itu, situasi pandemi Covid-19 baik di dalam negeri maupun global belum berakhir. Terutama di luar negeri, kasus varian baru Omicron masih mengkhawatirkan bagi jamaah umrah.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan respons terkait kebijakan Kemenag rencana pemberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci di tengah pandemi pada Januari 2022.

"Mendukung langkah Kemenag dengan mempertimbangkan secara matang terutama jika berkaitan dengan keselamatan jamaah umrah Indonesia ke Tanah Suci Mekkah, mengingat kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai lebih dari 1.000 kasus positif per hari," kata Bambang Soesetyo yang akrab disapa Bamsoet, dikutip Portalpekalongan.com dari siaran pers, Rabu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Menag Yaqut: Bahas Haji dan Umrah Ada Kemajuan yang Menggembirakan

Bamsoet menambahkan, pihaknya mendukung Kemenag dengan terlebih dahulu memastikan kesiapan jamaah hingga kesehatan jamaah, apakah telah memenuhi seluruh persyaratan pemberangkatan umrah di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x