Cara Bikin Paspor Terbaru Lengkap dengan Persyaratan, Mudah dan Cepat Menggunakan M-Paspor

- 29 Januari 2022, 18:15 WIB
Cara Bikin Paspor Terbaru Lengkap dengan Persyaratan, Mudah dan Cepat Menggunakan M-Paspor
Cara Bikin Paspor Terbaru Lengkap dengan Persyaratan, Mudah dan Cepat Menggunakan M-Paspor /Zona Surabaya Raya/

PORTAL PEKALONGAN - Inilah cara bikin paspor terbaru dan juga persyaratan yang harus dipenuhi melalui aplikasi M-Paspor.

Bagi Anda yang ingin mengurus paspor, dalam artikel ini akan membahas cara bikin paspor menggunakan M-Paspor.

Salah satu kelebihan menggunakan M-Paspor adalah kini masyarakat tidak perlu menunggu lama petugas untuk mengunggah dan memasukkan data permohonan dari pemohon.

Baca Juga: Perhatikan 7 Tips agar Kuat Bertemu dengan Mantan, Tidak Perlu Judes

Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. 

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan inovasi terbaru aplikasi M-Paspor.

Sebelumnya Ditjen Imigrasi menyediakan fasilitas paspor keliling, fasilitas eazy paspor, ataupun dengan jemput bola untuk kepengurusan kolektif di lembaga, instansi, maupun komunitas masyarakat.

"Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur-fitur tersebut antara lain pembayaran PNBP di awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, dan integrasi dokumen perjalanan RI," ungkap Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan persnya, 31 Desember 2021.

Baca Juga: Tips Tetap Langsing ala Farida Nurhan, Meski Menjadi YouTuber Food Vloger

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah