Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember: Isu Penundaan Pilpres 2024 Untungkan Elit Politik

- 15 Maret 2022, 21:51 WIB
Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember Hermanto Rohman.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember Hermanto Rohman. /Portal Jember/Angga Juli Setiawan

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Portaljember.com, Selasa 15 Maret 2022, dengan artikel berjudul "Isu Polemik Penundaan Pilpres 2024, Pakar Kebijakan Publik Unej: Banyak Elit Politik Akan Diuntungkan"

Menurut Hermanto, pelaksanaan Pemilu harus dilakukan 5 tahun sekali. Bilamana tidak dilakukan atau memutuskan penundaan seperti yang dihembuskan saat ini, maka jalannya harus melakukan amandemen.

Baca Juga: Temui Bupati Banyuwangi, CEO PRMN Agus Sulistriyono Komit Bantu Majukan UMKM melalui Promosi Gratis

"Semestinya harus dilakukan amandemen, jika nantinya tidak amandemen dan dilakukan penundaan maka hal ini akan menyalahi regulasi dan konstitusi yang ada pada UUD 1945 dan UU Pemilu," terangnya.

Maka dirinya menilai dari kacamata politik, hal tersebut bisa dilakukan penundaan untuk dilakukan amandemen oleh elit politik tersebut.

"Elit politik bisa saja melakukan penundaan dengan melakukan amandemen aturan atau regulasi yang ada," imbuhnya.

Dirinya juga menilai, bahwa wacana penundaan ini bisa saja didasari dari adanya kondisi yang saat ini dihembuskan soal dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: PRMN dan KNPI Jawa Barat Sepakat Tingkatkan Literasi Digital Kaum Muda di Jabar

"Karena mungkin penundaan ini dihembuskan, karena saat ini sedang memperbaiki pertumbuhan ekonomi, karena ini dianggap kondisi tertentu," pungkasnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNEJ ini juga menegaskan, elit politik ternyata juga harus berhitung dampak sosial dan ekonominya jika dilakukan penundaan tersebut atau dilakukan pemilu.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: PortalJember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah