Wacana Penundaan Pemilu 2024, Anggota DPD RI Abdul Kholik: Membahayakan Demokrasi, Justru Memicu Konflik

- 5 Maret 2022, 21:53 WIB
Anggota DPD RI Abdul Kholik
Anggota DPD RI Abdul Kholik /Dok pribadi

PORTAL PEKALONGAN – Selalu ada isu yang menjadi polemik dan ramai menjadi bahan perbincangan publik. Terkini, sejumlah pimpinan partai politik memumculkan wacana penundaan pemilu.

Anggota DPD RI Abdul Kholik angkat bicara terkait isu yang menjadi bahan perdebatan berbagai kalangan itu. Menurut Abdul Kholik, penundaan Pemilu 2024 membahayakan demokrasi dan sistem ketatanegaraan. Apalagi jika penundaan Pemilu 2024 diikuti dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Saya menolak penundaan Pemilu karena akan merusak tatanan demokrasi yang sudah terbentuk dan berjalan baik,” kata Abdul Kholik pada webinar bertajuk "Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia tentang Telaah Kritis Usul Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu" secara daring, Sabtu 5 Maret 2022.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Perjuangan Wartawan sebagai Tiang Demokrasi dan Penjaga Kemanusiaan

Abdul Kholik menegaskan, penundaan Pemilu 2024 tidak ada jaminan penyelenggaraan akan menjadi baik, justru dikhawatirkan terjadi kekacauan dan konflik yang memicu kegaduhan di masyarakat.

“Penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak ada jaminan akan menjadi lebih baik, sebaliknya apabila kondisi memburuk justru berpotensi terjadi kekacauan dan konslik,” tegas dia.

Untuk itu, anggota DPD RI asal Cilacap, Jawa Tengah ini menyatakan lebih baik menaati konstitusi agar pemilu tetap dilaksanakan setiap lima tahun. Dengan begitu Pemilu 2024 tidak perlu ditunda.

Baca Juga: Deklarasi Moderasi Beragama Serukan Penghentian Demokrasi Transaksional

"Indonesia memiliki sejarah panjang sukses menyelenggarakan pemilu sejak 1955. Kenapa tiba-tiba muncul keinginan menunda Pemilu?" ungkap Abdul Kholik mempertanyakan.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah