Pikiran-Rakyat.com Raih Dua Penghargaan Sekaligus, General News Online Terbaik dan Gold Winner IPMA Tahun 2022

- 30 Maret 2022, 11:51 WIB
Penghargaan ini diberikan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang digelar di Jogja National Museum, Kota Yogyakarta, Selasa, 29 Maret 2022
Penghargaan ini diberikan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang digelar di Jogja National Museum, Kota Yogyakarta, Selasa, 29 Maret 2022 /Berita DIY

PORTAL PEKALONGAN - Media online Pikiran-Rakyat.com meraih dua penghargaan sekaligus, General News Online Terbaik dan Raih Gold Winner IPMA Tahun 2022.

Penghargaan ini diberikan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang digelar di Jogja National Museum, Kota Yogyakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Serikat Perusahaan Pers (SPS) adalah ajang penghargaan atas prestasi insan pers terbaik di tanah air. Harapannya tetap menjaga kualitas konten meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ganjar Hibahkan 281 Miliar, Pengajar Agama Perekat Solidaritas Masyarakat

SPS Award memberi apresiasi dalam empat kategori,yaitu Indonesia Print Media Awards (IPMA), Inhouse Magazine Awards (InMA), Indonesia Student Media Awards (ISPRIMA), dan Indonesia Young Readers Awards (IYRA).

Agus Sulistriyono sebagai CEO PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara (PRMN) merasa bersyukur dengan penghargaan yang diperoleh. Penghargaan ini sebagai motivasi untuk menghadirkan konten-konten yang berkualitas.

"Kami bersyukur bisa mendapatkan penghargaan ini. Ini merupakan capaian yang luar biasa berkat kerja keras dan gotong royong content creator di seluruh Indonesia" ungkap Agus Sulistriyono yang juga CEO Promedia.

Hal senada disampaikan Agus Sulistriyono bahwa penghargaan ini juga menambah deretan prestasi PRMN dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.

Pada Desember 2021 lalu, PRMN juga dinobatkan sebagai "Media Daring Berjejaring Pertama yang Mengusung Konsep Ekonomi Kolaboratif" oleh Museum Rekor indonesia (MURI).

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah