Harga Pertamax Naik Jadi 16 Ribu per Liter Disetujui Kementrian ESDM dan DPR, Mulai Kapan?

- 30 Maret 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi petugas SPBU. DPR setujui kenaikan harga pertamax menjadi 16ribu per liter
Ilustrasi petugas SPBU. DPR setujui kenaikan harga pertamax menjadi 16ribu per liter /genmuda.com

PORTAL PEKALONGAN - "Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," poin kesimpulan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.

Komisi VI DPR setuju untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dan subsidi. Hal itu tertuang dalam poin kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin, 28 Maret 2022.

"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Pertamina yang disiarkan online pada Senin 28 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Hari Film Nasional, Jokowi Optimis Film Indonesia Akan Bangkit Pasca Pandemi Covid-19

Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga minyak mentah.

"Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa," kata Agung.

Baca Juga: Vaksin Booster jadi Salah Satu Syarat Masyarakat Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasannya

"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang lebih tinggi, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter," pungkas Agung lagi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, mengatakan untuk meminta dukungan terhadap DPR dengan adanya penyesuaian harga BBM.

"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2022 versi Kemenag Untuk Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah

"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin,” tambahnya lagi.

Komisi VI juga meminta Pemerintah untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan, dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina.

Selain itu, Komisi VI DPR mendukung kinerja PT Pertamina (Persero) untuk memastikan penyaluran BBM ke seluruh penjuru Indonesia.***

Editor: As Sayyidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x