Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Menunggu Sidang Isbat Kemenag, Begini Tahap-Tahapnya

- 1 April 2022, 16:29 WIB
Ilustrasi Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Menunggu Sidang Isbat Kemenag, Begini Tahap-Tahapnya
Ilustrasi Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Menunggu Sidang Isbat Kemenag, Begini Tahap-Tahapnya /Instagram @kemenag_ri


PORTAL PEKALONGAN – Marhaban Yaa Ramadhan, semua umat Islam tengah bersuka cita menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Bulan penuh berkah, bulan penuh ampunan. Lantas jatuh pada hari apa tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriah?

Dilansir Portalpekalongan.com dari kanal Youtube Kementerian Agama (Kemenag) RI, penentuan awal puasa Ramadhan menurut pemerintah menunggu keputusan sidang Isbat.

Kemenag dijadwalkan menggelar sidang Isbat (penetapan) awal Ramadhan 1443 Hijriah pada Jumat 1 April 2022.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan 1443 H dengan Ilmu, 5 Bacaan Penting yang Harus di Hafal

“Sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan atau rukyatul hilal,” ungkap Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag.

Lantas kapan awal bulan Puasa 2022 atau Ramadhan 1443 Hijriah? Adib juga menambahkan bahwa penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah dalam siding Isbat menunggu hasil rukyatul hilal. Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat.

Baca Juga: UIN Walisongo Lakukan Rukyatul Hilal di Empat Lokasi, Pastikan Awal Ramadhan 1443 Hijriah

"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1443 Hijriah," imbuh Adib.

Sidang Isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, duta besar negara sahabat, dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Youtube Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah