Apakah Menyusui Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Menurut Ustadz Firanda Andirja

- 8 April 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi apakah menyusui membatalkan puasa? Ini hukumnya menurut Ustadz Firanda Andirja.
Ilustrasi apakah menyusui membatalkan puasa? Ini hukumnya menurut Ustadz Firanda Andirja. /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Di bulan Ramadhan ini, setiap umat muslim tentunya ingin melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan sempurna. Tak terkecuali para wanita yang sedang hamil dan menyusui.

Mengingat pemberian air susu ibu (ASI) sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka muncul kekhawatiran bagi para wanita hamil dan menyusui apakah boleh tetap melaksanakan puasa atau tidak?

Selain itu, timbul pula pertanyaan apakah menyusui membatalkan puasa? dan bolehkah wanita yang sedang menyusui tidak berpuasa?

Baca Juga: Apa Saja Hal yang Bisa Membatalkan Puasa? Inilah Pencerahan Buya Yahya

Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul terutama disebabkan adanya kekhawatiran bagi para wanita hamil dan menyusui yang kondisi kesehatan diri serta bayinya bisa terganggu saat tetap menjalani ibadah puasa.

Menjawab kekhawatiran serta pertanyaan-pertanyaan tersebut, dalam kajiannya Ustadz Firanda Andirja menerangkan sebagai berikut sebagaimana dikutip Portalpekalongan.com dari akun Instagram @dakwah.vidgram.

Dijelaskan oleh Ustadz Firanda Andirja bahwa hukum puasa bagi wanita menyusui dan wanita hamil ada dua kondisi.

Dua kondisi itu yang menyebabkan walau memenuhi syarat sehat fisik dan mental, namun mereka (para wanita hamil dan menyusui) dibebaskan dari kewajiban berpuasa.

Baca Juga: 6 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @dakwah.vidgram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x