Ada 10 Hal yang Membatalkan Puasa : Salah Satunya karena Pingsan, Ini Dasarnya

- 4 April 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi pingsan di bulan Ramadhan saat berpuasa.
Ilustrasi pingsan di bulan Ramadhan saat berpuasa. /Pixabay/cuncon


PORTAL PEKALONGAN - Penting diketahui ada 10 Hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya karena pingsan. 10 Hal yang membatalkan puasa dasarnya terdapat dalam kitab Matnu Abi Syuja’ yang akan dibahas dalam artikel kali ini.

Apakah benar bahwa pingsan termasuk hal yang membatalkan puasa? Simak penjelasannya disini!

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Nu.or.id. Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, ada 10 hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Inilah 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Nomor 7 Jangan Lakukan!

Hal tersebut dapat dibaca dalam kitab Matnu Abi Syuja’:

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

(1) sesuatu masuk  sampai pada rongga mulut atau bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala

Baca Juga: 10 Doa Harian untuk Kebahagiaan dan Keselamatan Keluarga Lengkap dengan Artinya

Maksudnya yaitu memasukan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengajat atau memasukan benda atau sesuatu ('ain) dalam salah satu lubang seperti mulut, telinga, hidung yang berpangkal pada organ bagian dalam istilah fiqihnya biasa disebut dengan jauf. Maka puasanya hukumnya batal.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Matnu Abi Syuja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah