Terbuka Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Syarat dan Ketentuan!

- 9 April 2022, 07:24 WIB
Terbuka Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Syarat dan Ketentuan.
Terbuka Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022, Simak Syarat dan Ketentuan. /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Pendaftaran personel jalur Bintara dan Taruna Akademi kepolisian (Akpol) tahun 2022 telah dibuka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Syarat dan ketentuan pada pendaftaran Akpol dan Bintara Polri sangat penting untuk diketahui dan dipahami guna mengurangi kesulitan dalam melakukan proses pendaftaran.

Bagi para calon pendaftar maupun yang sudah mendaftarkan diri ke Akpol dan Bintara Polri perlu mengetahui bagaimana syarat dan ketentuan seleksi dari pendaftaran Akpol dan Bintara Polri.

Baca Juga: Berita Gembira Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka, Ini Persyaratannya!

Dilansir oleh Portalpekalongan.com dari Humas Polda Jateng terkait syarat dan ketentuan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri tahun 2022.

Syarat dan ketentuan pendaftaran dapat di akses melalui situs Penerimaan.polri.go.id yang telah ramai dikunjungi para remaja.

"Pendaftaran personil Polri mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis atau disingkat dengan kata BETAH," jelas Komber Pol M Iqbal Aqudusy, Kabidhumas Polda Jawa Tengah.

Kabidhumas juga menggarisbawahi bahwa penerimaan personil Polri dari tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir tidak ada pungutan biaya.

"Bagi anda yang berminat menjadi anggota Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Pendaftaran berivikasi dimulai pada 30 Maret 2022 dan berakhir pada 18 April 2022 untuk Taruna Akpol," kata Kabidhumas.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah