Info Penting! Inilah Akses Situs Mudik Gratis dari Kementrian Perhubungan Kemenhub Berikut Cara Registrasinya

- 11 April 2022, 19:59 WIB
 Akses  Situs Mudik Gratis dari Kementrian Perhubungan Kemenhub Berikut Cara Registrasinya
Akses Situs Mudik Gratis dari Kementrian Perhubungan Kemenhub Berikut Cara Registrasinya /Sari Agustia/canva

PORTAL PEKALONGAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar program mudik gratis Lebaran Idul Fitri tahun 2022. Kemenhub memberikan fasilitas mudik gratis dan sudah dapat dilakukan cara registrasi sejak 9 April 2022.

Untuk mempermudah registrasi Kemenhub sudah menyiapkan link cara registrasi mudik gratis untuk bisa diakses oleh masyarakat. Dihimbau bagi masyarakat yang akan mudik lebaran bisa menggunakan fasilitas yang telah disiapkan Kemenhub secara gratis.

Pendaftaran mudik gratis Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H sudah dimulai sejak Sabtu 9 April 2022. Inilah akses situs mudik gratis dari Kementrian Perhubungan Kemenhub berikut cara registrasi yang bisa di akses bagi masyarakat pemudik.

Baca Juga: Kuota Mudik Gratis dari Kemenhub Terbatas

Simak berikut adalah 14 rute mudik gratis yang disiapkan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dengan tujuan kota-kota yang ada di Jawa Tengah, yaitu:

1. Tegal
2. Kebumen
3. Purwokerto
4. Semarang
5. Demak
6. Kudus
7. Boyolali
8. Solo
9. Klaten
10. Wonogiri
11. Wonosari
12. Yogyakarta
13. Magelang
14. Wonosobo

Baca Juga: Link Registrasi Mudik Gratis Sudah Disediakan Kemenhub

Tanggal keberangkatan bus mudik gratis pada tanggal 28 April 2022 mendatang.

Kuota mudik gratis dari Kemenhub terbatas untuk tahun ini, tidak sebesar tahun 2019 karena budget yang dibatasi, dan disiapkan untuk 10.500 penumpang saja yang meliputi 270 bus dengan 8.100 pemudik untuk arus mudik, 80 bus ditumpangi 2.400 penumpang untuk arus balik, dan 34 truk untuk mengangkut 1.200 unit motor.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah