Info Haji 2022: Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH 2022, Berapa Besarnya?

- 12 April 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO


PORTAL PEKALONGAN – Adanya kepastian pemberangkatan haji tahun 2022 ini tentunya menjadi kabar gembira bagi kita semua.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief juga menyampaikan,"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara ditindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, juga akan segera difinalkan," ungkapnya.

Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jamaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Info Haji 2022: Kemenag Tetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH 2022

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tandasnya.

Waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihak Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jamaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan ditargetkan selesai dalam dua hari ke depan. Hal ini disampaikan Hilman Latief usai mengikuti Rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Info Haji 2022, Menag Yaqut: 1 Juta Calon Haji Siap Berangkat, Berikut Daftar Vaksin Covid-19 yang Diakui Arab

"Kita akan tetapkan mudah-mudahan dalam dua hari ke depan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk BPIH yang akan dibayarkan oleh jamaah," ungkap Hilman, Senin 11 April 2022.

Untuk penetapan besaran BPIH, Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti, salah satunya jumlah hari jamaah menetap di Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah