Info Haji 2022 Terkini: 65 Tahun Usia Maksimal Calon Jamaah Haji 2022

- 18 April 2022, 12:12 WIB
Hitung Kasar Kuota Jamaah Haji Indonesia Versi Rilis Arab Saudi
Hitung Kasar Kuota Jamaah Haji Indonesia Versi Rilis Arab Saudi /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengimbau kehati-hatian dalam hal penyampaian informasi kepada jemaah haji tentang batasan usia bagi pelaksanaan haji tahun ini yaitu di bawah 65 tahun.

Keputusan pemerintah Arab Saudi tentunya harus diikuti, namun penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan.

"Jogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi sehingga jumlah lansia juga tertinggi, dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," pesan Hilman.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin 18 April 2022, Saksikan Terpaksa Menikahi Tuan Muda Hingga Suami Pengganti

Hal tersebut diungkapkan bagi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, kepada Pemerintah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi khususnya Kemenag D.I Yogyakarta dalam acara Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta.


Acara rapat yang dilaksanakan Pada Hari Minggu 17 April 2022 itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII, sebagian Anggota Komisi VIII DPR RI, Dirjen PHU, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta.

Hilman memohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI terkait adanya peraturan batasan usia bagi jemaah haji tahun ini, agar pelaksanaan haji pada tahun 2023 dapat diprioritaskan bagi lansia.


Di samping lansia, jemaah haji Yogyakarta juga memiliki karakteristik yang unik jika ditinjau dari latar belakang pendidikan yang mayoritas sarjana.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 364 Drama India ANTV Hari Ini: Subhadra Menghina Anandi Tapi Amol Memarahinya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah