Info Dana Bos 2022, Kemenag RI secara Resmi Cairkan Dana BOS 2022 pada 19 April 2022

- 19 April 2022, 10:04 WIB
Syarat pencairan dana BOS Madrasah 2022
Syarat pencairan dana BOS Madrasah 2022 /Leni Nurindah Fitriana/

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022 pada tanggal 19 April 2022.

"Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022, pada Tahap 1 ini akan dilanjutkan Pada 19 April 2022, akan dicairkan sebesar 1,3 triliun,” ungkap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi

Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah pada tanggal 19 April tahun 2022 ini merupakan tahap lanjutan dari pencairan dana BOS sebelumnya. Pencairan dana BOS pada Tahap 1 telah dimulai sejak bulan Maret 2022 sebesar Rp2,2 triliun untuk 31.838 madrasah.

Baca Juga: DANA BOS Madrasah 2022 Cair 19 April 2022 untuk 48.098 Madrasah, Jangan Lupa Cek Syarat Pencairannya

Total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022, yang dicairkan mulai 19 April 2022 sebesar Rp1,3 triliun.

Dana tersebut disalurkan untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas 8.391 madrasah dan Madrasah Aliyah (MA) terdiri atas 7.869 madrasah, total sebanyak 48.098 madrasah.

MA dan MTs yang pada tahun lalu dana BOS disalurkan melalui BNI, dapat melalukan print bukti upload mulai selasa, 19 April 2022.

Sebelumnya, terlebih dahulu lakukan perbaikan PKS. “MA dan MTS penerima dana BOS dengan penyalur sebelumnya BNI, silahkan upload PKS perbaikan dan print bukti upload ke Bos.kemenag.go.id,” demikian yang tertulis pada laman portal BOS Kemenag.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana BOS 2022 Cair 19 April 2022, Segera Cek Syarat Pencairannya

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah