PORTAL PEKALONGAN – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi, meminta masyarakat untuk melakukan cross check atau memeriksa kembali aplikasi apa saja yang berpotensi dapat mencuri data pribadi.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, meminta masyarakat untuk melakukan cross check atau memeriksa kembali aplikasi apa saja yang berpotensi dapat mencuri data pribadi.
“Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak,” kata Dedy melalui pesan singkat yang dilansir oleh Portal Pekalongan dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 21 April 2022.
Waspada terhadap beberapa aplikasi ilegal yang diduga mencuri data pribadi pengguna seperti yang dibeberkan oleh Kementerian Kominfo.
Dilansir oleh Portal Pekalongan dari pikiran rakyat.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut ingatkan masyarakat untuk bertindak cerdas sebelum mengunduh aplikasi.
Baca Juga: Waspadai 11 Aplikasi Adzan dan Sholat Ilegal yang Mencuri Data Pribadi
“Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi sholat dan adzan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store,” ujarnya menegaskan.
Melalui unggahan akun Instagram @siberpoldametrojaya, secara mengejutkan sudah ada 11 aplikasi ilegal yang melalukan pencurian data.