Melihat banyaknya kasus dari aplikasi ilegal ini, Kominfo bertindak tegas berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Larang Ekspor Minyak Goreng Secara Resmi Per 28 April 2022. Presiden Jokowi: Begini Penjelasannya
“Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Dedy.
Sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat, dengan judul 11 Aplikasi di Playstore diduga Curi Data Pengguna, Ada App Adzan dan Salat.***