PORTAL PEKALONGAN - Menhub, Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebutkan bahwa tarif tol bisa gratis dengan syarat tertentu. Pihak Jasa Marga harus berikan pelayanan optimal selama musim mudik Lebaran 2022.
Penentuan tarif tol gratis akan diputuskan oleh Kakorlantas Polri di lapangan, begitu kata Menhub terkait info mudik lebaran 2022 terbaru. Adapun Jasa Marga dan pengelola jalan tol yang lain harus melayani dengan baik.
Pemudik harus tahu bahwa tarif tol bisa gratis di mudik lebaran 2022 ini yang akan ditentukan oleh Polri berikut,
Baca Juga: Simak Info Tarif Tol Trans Jawa 2022 Bagi Anda yang Berencana Mudik Jakarta - Jawa
Menhub menyebutkan mekanisme Tarif Tol Gratis akan dilakukan jika terjadi antrean di gerbang tol melebihi satu kilometer saat mudik Lebaran 2022 ini.
Disampaikan Menhub kewenangan ini akan diberikan kepada Kakorlantas Polri yang menilai kelayakan kebijakan saat di lokasi.
Meski demikian, penetapan tarif tol gratis semata agar pihak Jasa Marga dan pengelola tol lainnya memberikan layanan secara maksimal selama mudik Lebaran 2022.
Pihak Jasa Marga atau semua pengelola tol harus memastikan tidak terjadi kemacetan.