Info Mudik Lebaran 2022: Syarat Terbaru Dipermudah, Pemudik Tahun Ini Diperkirakan 85,5 Juta Orang

- 25 April 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi Info Mudik Lebaran 2022: Syarat Terbaru Dipermudah, Pemudik Tahun Ini Diperkirakan 85,5 Juta Orang
Ilustrasi Info Mudik Lebaran 2022: Syarat Terbaru Dipermudah, Pemudik Tahun Ini Diperkirakan 85,5 Juta Orang /portalpekalongan

PORTAL PEKALONGAN - Sebagaimana telah diumumkan pemerintah bahwa mudik Lebaran 2022 diperbolehkan dengan syarat mudik yang telah diperbarui maka diprediksi jumlah pemudik akan meningkat dibanding tahun lalu ke berbagai daerah tujuan mudik utama.

Dengan syarat mudik yang dipermudah seiring semakin membaiknya perkembangan pandemi Covid-19, maka diperkirakan terjadi peningkatan yang signifikan jumlah pemudik pada Lebaran 2022 kali ini ke berbagai daerah tujuan mudik utama.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2022 ke daerah tujuan mudik utama mencapai 85,5 juta orang, meningkat dari tahun-tahun sebelumnya terutama saat ada larangan mudik akibat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022: Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap, Pelanggar Dikeluarkan dari Ruas Jalan Tol

Berdasarkan hasil survei data oleh Balitbang Kementerian Perhubungan (Balitbanghub), dari jumlah 85,5 juta orang tersebut sebanyak 14,3 juta pemudik di antaranya berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dilangsir Portalpekalongan.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini syarat mudik terbaru dan prediksi jumlah pemudik serta berbagai daerah tujuan mudik utama Lebaran 2022 menurut hasil survei data Balitbanghub berdasarkan update terbaru per 12 April 2022.

Ini syarat mudik Lebaran 2022 terbaru:

Anak-anak (0-18 tahun)

- Anak kecil 0-6 tahun

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah