Selain itu, pembenahan fasilitas transportasi umum di daerah juga harus sehera dilakukan, supaya pemudik tidak ada alasan lagi membawa kendaraan bermotor dengan alasan buruknya layanan transportasi umum.
Baca Juga: Situasi Pasca Kebakaran Pasar Gembrong
Harus diakui keberadaan transportasi umum di daerah saat ini sungguuh memprihantinkan dan cenderung makin berkurang.
Political will kepala daerah sangat rendah untuk memperhatikan layanan transportasi umum di daerah.
Data dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten (Maret 2022), di Provinsi Banten terdapat 4 terminal tipe A yang menyediakan 1.431 armada bus.
Yakni;
Terminal Terpadu Merak (531 armada bus),
Terminal Pakupatan (729 armada bus),
Terminal Labuan (112 armada bus), dan
Terminal Lebak (59 armada bus).
Baca Juga: Idul Fitri Jatuh pada Tanggal 2 Mei 2022, Begini Penjelasannya
Sementara itu, kapasitas Pelabuhan Penyeberangan Merak 3.003 unit bus.
Sedangkan kapasitas jalan di luar kawasan pelabuhan 2.573 unit bus.
Apabila kedatangan kendaraan tidak terdistribusi secara merata, maka berpotensi terjadi kemacetan hingga area di luar kawasan pelabuhan.
Berdasarkan kapasitas pelabuhan 3.003 unit bus kapasitas kapal (KK) dan kapasitas jalan total di luar Pelabuhan 2.830 KK dengan kapasitas kapal per jam 1.242 unit KK, maka antrean baru akan habis dalam waktu 4 jam 30 menit (BPTD Banten, 2022).