PORTAL PEKALONGAN - Berikut info haji 2022 terbaru dari Kemenag bahwa calon haji 2020 adalah prioritas yang akan berangkat haji tahun ini. Telah ditetapkan kuota lengkapnya oleh Kemenag.
Jamaah calon haji 2020 yang sudah memenuhi syarat berikut akan dapat prioritas berangkat haji sesuai kuota yang ditetapkan Kemenag. Hal ini diperoleh dari info haji 2022 terbaru.
Jamaah prioritas adalah calon haji 2020 yang tertunda berangkat haji karena pandemi. Kemenag sudah menetapkan kuota sesuai dengan info haji 2022 terbaru berikut.
Baca Juga: Cerita Asal Mula Pohon Soekarno yang Menghijaukan Padang Arafah, Ibadah Haji Jadi Adem
Berdasarkan keputusan Mentri Agama RI, Nomor 405, Tahun 2022, tentang kuota haji 1443 H, diputuskan bahwa kuota haji tahun ini adalah sebanyak 100.051 calhaj, dengan rincian kuota haji reguler sebanyak 92.825 dan kuota haji khusus sebanyak 7.226 calhaj.
Dari total masing-masing kuota haji reguler dan khusus, di dalamnya sudah termasuk kuota pembimbing dari unsur kelompok bimbingan haji atau umrah dan kuota petugas daerah.
Nantinya kuota per daerah akan ditetapkan secara proporsional.
Adapun, semua calhaj 2022, baik reguler dan khusus, harus masuk dalam kriteria berikut,