Zakat Fitrah 2022 Berapa Rupiah di Jakarta? Simak Penjelasan Baznas Berikut!

- 27 April 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah 2022 Berapa Rupiah di Jakarta? Simak Penjelasan Baznas Berikut!
Ilustrasi Zakat Fitrah 2022 Berapa Rupiah di Jakarta? Simak Penjelasan Baznas Berikut! /Freepik

PORTAL PEKALONGAN - Simak besaran nominal rupiah zakat fitrah 2022 untuk Kota Jakarta melalui penjelasan baznas berikut.

Menjelang akhir Ramadhan, umat muslim melaksanakan zakat fitrah. Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta).

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Pengertian Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Membayar dan Bacaan Niatnya

Zakat adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi sejumlah syarat. Pada dasarnya, zakat bertujuan untuk saling membantu kepada mereka yang membutuhkan pertolongan.

Berzakat tak hanya memberi manfaat bagi sang penerima, namun juga memberi banyak keuntungan bagi si pemberi (muzaki). Keberkahan dan menyucikan harta menjadi salah satu manfaat yang didapat.

Baca Juga: Zakat Fitrah: Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Lain yang Diwakilkan Lengkap Arab dan Latin

Menjelang akhir Ramadhan, umat muslim melaksanakan zakat fitrah. Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x