PORTAL PEKALONGAN - Simak besaran nominal rupiah zakat fitrah 2022 untuk Kota Jakarta melalui penjelasan baznas berikut.
Menjelang akhir Ramadhan, umat muslim melaksanakan zakat fitrah. Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta).
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Pengertian Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Membayar dan Bacaan Niatnya
Zakat adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi sejumlah syarat. Pada dasarnya, zakat bertujuan untuk saling membantu kepada mereka yang membutuhkan pertolongan.
Berzakat tak hanya memberi manfaat bagi sang penerima, namun juga memberi banyak keuntungan bagi si pemberi (muzaki). Keberkahan dan menyucikan harta menjadi salah satu manfaat yang didapat.
Menjelang akhir Ramadhan, umat muslim melaksanakan zakat fitrah. Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.