Klik Link Ini untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 dan Dapatkan Insentif Sebesar Rp3,55 Juta

- 4 Mei 2022, 20:38 WIB
Klik Link ini untuk daftar kartu Prakerja Gelombang 28 dan dapatkan insentif sebesar Rp3,55 Juta
Klik Link ini untuk daftar kartu Prakerja Gelombang 28 dan dapatkan insentif sebesar Rp3,55 Juta /prakerja.go.id

Karena, masih ada saja link pendaftaran palsu yang beredar di media sosial. Jangan sampai tertipu dan simak link resmi dan cara daftarnya di bawah ini.

Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Pasca Lebaran, Tanpa Modal, Mudah, dan Bisa Menghasilkan Ratusan Juta Rupiah dari Rumah

Apa Itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Langkah Mudah Kartu Prakerja

  1. Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah