ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB: Usulan Polri Sebagai Metode Pengurai Kemacetan Arus Balik Disetujui

- 7 Mei 2022, 19:12 WIB
ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB: Usulan Polri Sebagai Metode Pengurai Kemacetan Arus Balik Disetujui
ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB: Usulan Polri Sebagai Metode Pengurai Kemacetan Arus Balik Disetujui /dok pribadi/Portal Pekalongan

PORTAL PEKALONGAN – ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Usulan Polri sebagai metode pengurai kemacetan arus balik disetujui

Menpan RB Tjahjo Kumolo memperpanjang Work from Home (WFH) untuk ASN hingga sepekan.

Hal tersebut diberlakukan dalam upaya mengurai angka kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.

ASN WFH merupakan kebijakan yang diusulkan oleh Polri sebagai metode pengurai kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Dekati! Jangan Lakukan! Inilah Dampaknya Yang Bikin Anda Berpikir Melakukan Pinjaman Online

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo  menanggapi usul kebijakan Polri berlakukan aturan ASN WFH usai Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022 tersebut atau  cuti bersama yang diberlakukan bagi ASN tersebut.

Dikutip Portal Pekalongan dari Pikiran Rakyat, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyetujui  saran dari Kepala Polri Jenderal Pol (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo tersebut, yaitu menerapkan sistem kerja dari rumah ASN WFH usai lebaran untuk mengurai titik kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.

Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo,  kebijakan ASN WFH akan diperuntukkan bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta.

Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal ASN WFH selama sepekan diberlakukan sejak Senin, 9 Mei 2022.

Itu artinya, Work From Office (WFO) Diundur dan Work from Home (WFH) untuk ASN diperpanjang sepekan yang dimulai Hari Senin, 9 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan WFH," ungkap Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Tips Agar Anda Stop Pinjaman Online! Meski Dengan Alasan, “Ya Gimana Lagi Atuh?”

Menpan RB Tjahjo Kumolo juga mengharapkan dengan diberlakukan kebijakan sistem kerja dari rumah Work from Home (WFH) urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain tidak akan terganggu.

Sebab saat ini telah ada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang memudahkan pekerjaan walau dikerjakan dari rumah.

"PPK Seluruh PPPK (Pejabat Pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujarnya.

Diharapkan ASN saat Work from Home ASN WFH bisa bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang ada dengan semaksimal mungkin.

Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, penerapan kebijakan ASN WFH juga sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) setelah mudik Lebaran dari kampungnya.

Demikian informasi tentang ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB: Usulan Polri sebagai metode pengurai kemacetan arus balik disetujui. Yang berkaitan tentang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo setujui usul kebijakan ASN WFH dari Kapolri.

Baca Juga: Pantauan Arus Balik: One Way Berlaku di Km 442 SS Bawen Tol Semarang-Solo s.d Km 28 Tol Jakarta-Cikampek

Artikel telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat judulnya "Menpan RB Tjahjo Kumolo Setujui Usulan ASN WFH Mulai 9 Mei 2022.***

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah