Mengaku Silaturahmi ke Polda Metro Jaya, Raffi Ahmad Diduga Konsultasi Masalah Ini

- 12 Mei 2022, 09:44 WIB
Raffi Ahmad didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.
Raffi Ahmad didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. /Pmjnews.com/Yeni


PORTAL PEKALONGAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, didatangi salah satu pesohor Tanar Air, yakni Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sekitar satu jam di dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Raffi Ahmad dan Sandy akhirnya keluar dan langsung diadang wartawan. Keduanya kompak menjawab bahwa kedatangannya hanya untuk silaturahmi dengan penyidik.

Baca Juga: Diberi Gelar The Sultans of Contents, Raffi Nagita Wajahnya Menghiasi Cover Majalah Forbes Indonesia

"Tadi silaturahmi aja," kata Raffi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 11 Mei 2022, seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com.

Sementara itu, Raffi Ahmad diduga berencana menempuh jalur hukum terkait pencatutan nama dirinya sebagai brand ambassador sebuah klinik yang dilakukan oleh Medina Zein.

Namun ketika dipancing wartawan tetang kedatangan Raffi ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait permasalahan tersebut, artis yang sukses sebagai presenter dan Youtuber ini enggan membenarkan.

Baca Juga: Ini 7 Fakta Gelar The Sultans of Contents Pantas untuk Raffi Nagita

Raffi hanya mengungkapkan sedang mencari data lebih lanjut agar informasi mengenai pencatutan nama itu benar.

"Belum tau, kita cari dulu supaya informasinya benar. Belum banyak komentarlah, nanti aja kalau sudah dapat informasinya," jawab Raffi.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x